Sempat Vakum 2 Tahun, Lapas Purwokerto Kembali Fasilitasi Layanan Kunjungan Tatap Muka

    Sempat Vakum 2 Tahun, Lapas Purwokerto Kembali Fasilitasi Layanan Kunjungan Tatap Muka
    Sempat Vakum 2 Tahun, Lapas Purwokerto Kembali Fasilitasi Layanan Kunjungan Tatap Muka

    BANYUMAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, kembali membuka layanan kunjungan tatap muka bagi pembesuk dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tahanan dan Narapidana.

    Hal ini di buka Sejak Senin 4 Juli 2022, dimana sebelumnya pelayanan kunjungan tersebut sempat vakum kurang lebih selama 2 tahun lantaran Pandemi Covid-19, Selasa (05/07/2022).

     

    Kalapas Ignatius Gunaidi mengatakan pelayanan kunjungan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Ditjenpas Kemenkumham RI Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar. 

    Dalam surat edaran tersebut mengatur bahwa pengunjung merupakan keluarga inti yang ingin melakukan besuk tatap muka dan WBP yang hendak dibesuk wajib sudah melakukan vaksin Covid-19 tahap 3 (booster). 

    "Jika ada yang belum menerima vaksin lengkap, wajib menunjukan hasil rapid atau swab test dengan hasil negatif, " tegas Ignatius. 

    Bagi pembesuk/WBP yang belum termasuk dalam kriteria dapat diberikan layanan kunjungan secara virtual (video call).

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Korem 071/Wijayakusuma Bersama BRI...

    Artikel Berikutnya

    Lapsustik Purwokerto Kembali Layani Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami